Sambo Punya Situs Judi Yang Di Dipegang Orang Indonesia

Sambo Punya Situs Judi Yang Di Dipegang Orang Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukan, mayoritas rekening tabungan yang ada di perbankan merupakan rekening dengan nilai tabungan di bawah Rp 100 juta.

Bahkan, jumlah rekening tabungan dengan nilai tabungan di atas Rp 100 juta hanya mencapai sekitar 1 persen dari total rekening tabungan di perbankan.

Berdasarkan, data ringkasan distribusi rekening simpanan LPS edisi Juli 2024, jumlah rekening di perbankan nasional mencapai 586.957.525, naik 11,7 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca juga: Fenomena Makan Tabungan untuk Kebutuhan Sehari-hari, Apa Sebabnya?

Dari total rekening tersebut, 580.011.407 di antaranya (98,8 persen) merupakan rekening dengan nilai tabungan di bawah Rp 100 juta.

Jumlah rekening tersebut meningkat 11,8 persen secara tahunan, atau 4,9 persen secara tahun kalender (year to date/ytd).

Adapun jumlah rekening tabungan menjadi semakin kecil seiring dengan peningkatan nominal tabungan di rekening.

Mulai dari, jumlah rekening dengan nilai simpanan di atas Rp 100 juta - Rp 200 juta mencapai 3.130.464 rekening, atau setara sekitar 0,5 persen dari total rekening di Indonesia.

Kemudian, jumlah rekening dengan nilai simpanan di atas Rp 200 juta - Rp 500 juta mencapai 2.234.026 rekening, atau setara sekitar 0,4 persen dari total rekening di Indonesia.

Selanjutnya, jumlah rekening dengan nilai simpanan di atas Rp 500 juta - Rp 1 miliar mencapai 843.346 rekening, atau setara sekitar 0,1 persen dari total rekening di Indonesia.

Lalu, jumlah rekening dengan nilai simpanan di atas Rp 1 miliar - Rp 2 miliar mencapai 375.698 rekening, atau setara sekitar 0,1 persen dari total rekening di Indonesia.

Sementara jumlah rekening dengan nilai simpanan di atas Rp 2 miliar - Rp 5 miliar hanya mencapai 220.260 rekening, di mana data LPS menunjukan angka itu setara 0,0 sekian persen dari total simpanan yang ada di Indonesia.

Terakhir, rekening dengan nilai simpanan di atas Rp 5 miliar, jumlahnya lebih sedikit lagi, yakni 142.324 rekening, juga setara 0,0 sekian persen dari total rekening nasional.

Jumlah tabungan tetap didominasi rekening di atas Rp 5 miliar

Meskipun jumlah rekeningnya paling sedikit, nilai tabungan di perbankan didominasi oleh dana yang disimpan oleh pemilik rekening di atas Rp 5 miliar.

Tercatat nilai simpanan dari golongan rekening di atas Rp 5 miliar mencapai Rp 4.671,31 triliun, atau setara 53,5 persen dari total tabungan yang ada di perbankan nasional, yakni Rp 8.727,38 triliun.

Sementara jumlah tabungan dari rekening tabungan di bawah Rp 100 juta, sebesar Rp 1.057,79 triliun, atau setara 12,1 persen dari total simpanan yang ada.

Kemudian, secara berurutan nilai tabungan paling besar ialah kelompok rekening Rp 200 juta - Rp 500 juta (8,2 persen), rekening Rp 2 miliar - Rp 5 miliar (8 persen), rekening Rp 500 juta - Rp 1 miliar (7 persen), rekening Rp 1 miliar - Rp 2 miliar (6,1 persen), rekening Rp 100 juta - Rp 200 juta (5 persen).

Baca juga: Wasiat Wakaf Tabungan dan Deposito

TEMPO.CO, Jakarta - Informasi yang dihimpun Tempo dari pelbagai sumber mengatakan salah satu website judi online yang menaruh server di Kamboja adalah infini88. Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil. Website yang sekarang memiliki 1,5 juta pelanggan aktif memakai sekitar 500 website lain untuk untuk promosi. Situs tersebut antara lain sensa69, receh88 dan agen138.

Seorang pejabat pemerintah mengatakan server website infinii88 berlokasi di kawasan Triumph Goddnes Liberty, sebuah kawasan di Kamboja tempat banyak usaha kasino. Situs judi online ini disebut-sebut memperkerjakan ribuan migran asal Indonesia. Sebelum pindah ke Kamboja, kantor Infini88 beralaat kawasan Penjaringan, Teluk Gong, Jakarta Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal atau Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji mengatakan kepolisian kesulitan menindak bandar judi online karena situs dan aplikasi selalu muncul dengan beragam nama. “Setiap kami lacak aset dan muaranya dari IP (internet protocol) tapi selalu ke luar negeri karena servernya di luar negeri,” kata Bayu, Selasa, 14 Juli 2024.

Kendati ilegal di Indonesia, nyatanya-sebagaimana data berbicara-judi online tetap marak di Tanah Air. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut dua juta lebih masyarakat terjerat. Pemainnya beragam umur, bahkan mulai dari anak di bawah usia 10 tahun hingga lansia. Nilai transaksi dari tahun ke tahun juga fantastis, bukan ratusan juta atau miliaran, tapi triliunan rupiah.

Dilansir dari Koran Tempo terbitan Rabu, 17 Juli 2024, praktik judi online tetap langgeng hingga saat ini. Apalagi setelah masyarakat kian mudah mengakses Internet. Bentuk dan modus perjudian menjadi beragam sehingga gampang dijangkau masyarakat dari berbagai usia dan kalangan sosial. Situs judi online memang bak cendawan di musim hujan, subur merebak.

Berikut ini sejumlah fakta data-data yang berhubungan dengan perjudian online.

1. Perputaran duit hasil transaksi judi online

Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online dalam kurun tiga tahun terakhir melonjak tajam dari tahun ke tahun. Pada 2021, perputaran duit judi online mencapai Rp 57 triliun. Jumlahnya naik jadi Rp 81 triliun pada 2022. Pelonjakan tajam terjadi di tahun berikutnya menjadi Rp 327 triliun pada 2023.

Pada 2024, nilai transaksi judi online bahkan lebih dari sekedar membuat geleng kepala. Sementara baru dalam kurun tiga bulan pertama 2024, nilainya bahkan melebihi jumlah setahun penuh periode 2023. PPATK mencatat transaksi judi online per Januari-Maret sudah menyentuh Rp 600 triliun.

2. Jumlah transaksi judi online

Jumlah transaksi judi online juga naik signifikan berdasarkan laporan PPATK. Per 2022, tercatat terjadi transaksi judi online sebanyak 11.222. Jumlah ini naik lebih dari dua lipat pada 2023 yakni 24.850 transaksi. Sementara pada 2024, dalam kurun Januari hingga Mei, jumlah transaksi gambling daring sudah menyentuh angka 14.575 atau lebih dari separuh jumlah transaksi tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online, tercatat sebanyak 2,37 juta masyarakat terjerat judi online. Dari jumlah tersebut, 80 persen di antaranya berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Satgas judi online juga melaporkan bahwa dari 2,37 juta pelaku, 80 ribu atau 2 persen merupakan berusia di bawah 10 tahun, kemudian 1,35 juta atau 34 persen berusia di atas 50 tahun.

Sedangkan di rentang usia menjelang remaja hingga menjelang dewasa yakni umur 10 hingga 20 tahun, tercatat 440 ribu atau 11 persen terlibat judi online. Diikuti usai 21 sampai 30 tahun sebanyak 520 ribu atau 13 persen.

Adapun pelaku judi online terbanyak di usia 30 sampai 50 tahun, yaitu mencapai 1,64 juta atau 40 persen dari 2,37 juta.

5. Nilai deposit judi online

Berdasarkan data PPATK, 4.000-5.000 ribu rekening terindikasi aktif dalam transaksi judi online. Deposit masyarakat kelas menengah ke bawah di kisaran Rp 100-200 ribu. Sedangkan masyarakat kelas menengah ke atas: Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar.

6. Jumlah situs yang telah diblok

Per September 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan oemeitutakses judi online sebanyak 3.277.834 konten bermuatan judi online.

Selain itu, juga melakukan penanganan terhadap 25.500 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan 26.569 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan

Kemenkominfo juga sudah menyampaikan kata kunci terkait judi online kepada Google sejumlah 20.770 keyword, sedangkan ke Meta sebanyak 5.031 keyword.

Berdasarkan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kominfo juga telah mengajukan sebanyak 573 akun dompet digital (e-wallet) terkait judi online ke Bank Indonesia (BI) dan melakukan permohonan pemblokiran atas 7.499 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada periode 2023 terdapat 1.196 kasus dengan jumlah tersangka 1.987 orang. Kemudian periode Januari-April 2024 sebanyak 792 kasus dengan jumlah tersangka 1.158 orang. Adapun Selama 2023 hingga April 2024, total ada kasus dengan 1.345 tersangka.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | M. FAIZ ZAKI | KORAN TEMPO